Pendaftaran CPNS 2014
Pendaftaran
CPNS 2014 dibuka untuk mengisi
kekosongan lowongan di berbagai instansi pusat dan daerah sebanyak 100.000
formasi dengan alokasi sebagai berikut:
1.
Formasi yang
akan diberikan untuk pelamar umum adalah sebanyak 60 ribu alokasi formasi dan
total alokasi formasi ini diperuntukan untuk CPNS daerah dan CPNS pusat
2.
Formasi untuk
PPPK adalah sebanyak 40.000 formasi, dengan alokasi untuk pemerintah daerah dan
pemerintah pusat.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2014 |
1.
Screening
Administrasi
2.
Tes
Kompetensi Dasar yang meliputi TWK, TIU dan kepribadian. Untuk lebih jelas
silakan akses Referensi pembelajaran resmi CPNS berdasarkan Juklak Juknis CPNS
3.
Tes
Kompetensi Bidang. Tes TKB CPNS diberikan setelah peserta lulus point no 2
sesuai passing grade yang telah ditentukan.
4.
Wawancara
Kompetensi. Wawancara ini diberikan pada saat peserta tes telah lulus tahap 1
sampai dengan tahap 3. Wawancara diberikan untuk mengukur kompetensi masing
masing peserta dengan mengukur dan berpatokan pada Interviewing Technical
Analysis
Persyaratan CPNS 2014 (persyaratan Umum)
Persyaratan CPNS ini adalah merupakan
persyaratan yang harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh masing masing pelamar
sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
1.
Warga Negara
Indonesia (WNI)
2.
Berusia
antara 18 tahun dan 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
3.
Bagi pelamar
yang berusia lebih dari 35 tahun hanya dikhususkan untuk kebutuhan formasi PPPK
dan atau berdasarkan kebutuhan khusus, dimana setiap pelamar telah memiliki
masa kerja yang telah ditentukan.
4.
Sehat Jasmani
dan Rohani
5.
Bebas NARKOBA
6.
Khusus untuk
pelamar kalangan sarjana dan diploma, berijazah Sarjana (S1), Diploma Empat
(D4), atau Diploma Tiga (D3) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan
Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi bidang studi minimal B oleh Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Perguruan Tinggi Luar Negeri
yang telah mendapat Penyetaraan Ijazah luar Negeri dari Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan.
7.
Pada saat
mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi untuk kalangan S1 dan
D3, dan memiliki Ijazah SMA untuk pelamar dari tingkat SMA Sederajat
8.
Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan dari program studi dengan
akreditasi A dan minimal 3,00 bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi
B.
9.
Berkelakuan
Baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
10.
Tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
11.
Tidak sedang
menjalani perjanjian/ikatan dinas/kontrak kerja pada instansi lain
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2014 (Persyaratan Khusus)
Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan
lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat
ataupun daerah. Persayaratan khusus antara instansi satu dengan instansi
lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yangt biasa dipersyaratkan
kepada pelamar diantaranya adalah:
1.
TOEFL/TOEFL
Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa
Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi
dengan nilai minimal 450.
2.
TOEFL®IBT
(Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International
Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53.
3.
IELTS yang
diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5.
Bagaimana dengan artikelnya diatas? semoga artikel ini bermanfaat bagi
semua dan jangan lupa ya, bagikan artikel Persyaratan
Pendaftaran CPNS 2014
0 Response to "Persyaratan Pendaftaran CPNS 2014 Umum dan Khusus"
Posting Komentar