Persyaratan Pendaftaran CPNS 2014 Umum dan Khusus

Pendaftaran CPNS 2014

Pendaftaran CPNS 2014 dibuka untuk mengisi kekosongan lowongan di berbagai instansi pusat dan daerah sebanyak 100.000 formasi dengan alokasi sebagai berikut:
1.        Formasi yang akan diberikan untuk pelamar umum adalah sebanyak 60 ribu alokasi formasi dan total alokasi formasi ini diperuntukan untuk CPNS daerah dan CPNS pusat
2.        Formasi untuk PPPK adalah sebanyak 40.000 formasi, dengan alokasi untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2014
 Proses Seleksi CPNS 2014 dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
1.        Screening Administrasi
2.        Tes Kompetensi Dasar yang meliputi TWK, TIU dan kepribadian. Untuk lebih jelas silakan akses Referensi pembelajaran resmi CPNS berdasarkan Juklak Juknis CPNS
3.        Tes Kompetensi Bidang. Tes TKB CPNS diberikan setelah peserta lulus point no 2 sesuai passing grade yang telah ditentukan.
4.        Wawancara Kompetensi. Wawancara ini diberikan pada saat peserta tes telah lulus tahap 1 sampai dengan tahap 3. Wawancara diberikan untuk mengukur kompetensi masing masing peserta dengan mengukur dan berpatokan pada Interviewing Technical Analysis

Persyaratan CPNS 2014 (persyaratan Umum)

Persyaratan CPNS ini adalah merupakan persyaratan yang harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh masing masing pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
1.        Warga Negara Indonesia (WNI)
2.        Berusia antara 18 tahun dan 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
3.        Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun hanya dikhususkan untuk kebutuhan formasi PPPK dan atau berdasarkan kebutuhan khusus, dimana setiap pelamar telah memiliki masa kerja yang telah ditentukan.
4.        Sehat Jasmani dan Rohani
5.        Bebas NARKOBA
6.        Khusus untuk pelamar kalangan sarjana dan diploma, berijazah Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), atau Diploma Tiga (D3) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi bidang studi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat Penyetaraan Ijazah luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7.        Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi untuk kalangan S1 dan D3, dan memiliki Ijazah SMA untuk pelamar dari tingkat SMA Sederajat
8.        Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi A dan minimal 3,00 bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi B.
9.        Berkelakuan Baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
10.    Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan  tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
11.    Tidak sedang menjalani perjanjian/ikatan dinas/kontrak kerja pada instansi lain

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2014 (Persyaratan Khusus)

Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah. Persayaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yangt biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:
1.        TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450.
2.        TOEFL®IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53.
3.        IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5.


Bagaimana dengan artikelnya diatas? semoga artikel ini bermanfaat bagi semua dan jangan lupa ya, bagikan artikel Persyaratan Pendaftaran CPNS 2014

0 Response to "Persyaratan Pendaftaran CPNS 2014 Umum dan Khusus"

Posting Komentar